| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon.
- Menyatakan :
- Abd. Hamid Dg. Masuro meninggal karena sakit pada tahun 1980, sebagai Pewaris;
- Sitti Sohrah Dg. Marimba meninggal karena sakit tahun 2007;
- Radjawiah Binti Abd. Hamid Dg. Masuro meninggal karena sakit pada tahun 2018;
- Muh. Yusuf Hamid Bin Abd. Hamid Dg. Masuro meninggal karena sakit pada tanggal 2 Mei 2010;
- ST. Kalsum Binti Abd. Hamid Dg. Masuro meninggal karena sakit pada tahun 2017 tidak kawin;
- ST. Nur Haedah Binti Abd. Hamid Dg. Masuro meninggal karena sakit pada tahun 2015 tidak kawin;
- Menetapkan :
- Iskandar Hamid Bin Abd. Hamid Dg. Masuro (NIK 7472021805510001);
- Radjawiah Binti Abd. Hamid Dg. Masuro,
- M. Yusuf Hamid Bin Abd. Hamid Dg. Masuro,
- ST. Kalsum Binti Abd. Hamid Dg. Masuro,
- ST. Nur Haedah Binti Abd. Hamid Dg. Masuro.
Sebagai ahli waris dari Abd. Hamid Dg. Masuro almarhum
- Menetapkan biaya permohonan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Atau :
Apabila Mejelis Hakim Yang Mulia mempunyai pertimbangan hukum lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya |