Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SELAYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
85/Pdt.P/2026/PA.Sly St Salma alias Sitti Salma binti Sampara Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 85/Pdt.P/2026/PA.Sly
Tanggal Surat Rabu, 12 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1St Salma alias Sitti Salma binti Sampara
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menetapkan bahwa identitas Pemohon yang benar adalah:

Nama: St Salma binti Sampara

Tempat tanggal lahir : Bantaeng, 23 Maret 1980

  1. Menetapkan merubah nama yang tersebut pada Akta Nikah Pemohon yang sebelumnya Sitti Salma binti Sampara, Tempat tanggal lahir: Tanabau, 23 Maret 1980 menjadi St Salma binti Sampara, Tempat tanggal lahir : Bantaeng, 23 Maret 1980.
  2. Memerintahkan kepada Kepala KUA Kecamatan Bontomanai, Kabupaten Kepulauan Selayar untuk mencatat dan/atau melakukan perbaikan identitas Pemohon pada Buku Nikah/Kutipan Akta Nikah sesuai dengan penetapan ini.
  3. Membebankan biaya perkara menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak